Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengatakan, sebelumnya penerima manfaat PKH di Kudus sebanyak 19 ribu.

"Total, penerima PKH di Kudus menjadi 26.351 KPM," katanya.

Ia mengatakan, dalam rangka memenuhi tambahan penerima manfaat tersebut, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi. Ribuan calon penerima manfaat PKH tersebut, diambilkan dari basis data terpadu (BDT) yang merupakan data warga miskin di Kabupaten Kudus.

"Verifikasi dan validasi tersebut, guna memastikan bahwa calon KPM tersebut benar-benar keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima PKH," lanjutnya.

Verifikasi dan validasi sendiri dilakukan oleh tim pendamping. Mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa hingga langsung mendatangi tempat tinggal masing-masing calon penerima manfaat.

"Jumlah tim pendamping yang diterjunkan sebanyak 68 orang yang tersebar di sejumlah desa," bebernya.
"Jumlah tim pendamping yang diterjunkan sebanyak 68 orang yang tersebar di sejumlah desa," bebernya.Ia menyebutkan, salah satu persyaratan bisa didaftarkan sebagai penerima manfaat PKH, yakni berpenghasilan rendah yang memiliki anak yang masih sekolah, SD, SMP, SMA atau sederajad.Bantuan tersebut diberikan kepada ibu rumah tangga untuk meringankan beban pembiayaan pada bidang pendidikan dan pemeriksaan kesehatan. Bantuan yang diberikan, meliputi bantuan untuk ibu hamil, balita, dan biaya sekolah untuk tingkat SD hingga SMA dan sederajat."Penambahan bantuan itu nantinya baru akan dinikmati pada tahun 2020 mendatang," tandasnya Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler