Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Rinardi  Budianto Sekalu Kabid Linmas Damkar Satpol PP Kudus mengatakan, untuk jumlah kejadian kebakaran hingga kini sudah ada sebanyak 72 kejadian. Jumlah akan mendekati jumlah kejadian pada tahun 2018 lalu, ada sebanyak 96 kejadian kebakaran.

“Itu baru sampai bulan awal Oktober ini. Kemungkinan masih bisa bertambah,” kata dia saat ditemui di Satpol Kudus Kudus, Kamis (3/10/2019).

Ia mengatakan, kejadian kebakaran di Kudus kebanyakan terjadi pada lahan kering. Sedangkan terbanyak kedua, di permukiman. Lalu gudang gula tumbu hingga tempat pembuangan sampah.

“Kalau penyebabnya kebanyakan karena kelaianan manusianya sendiri,” ujarnya.

Beruntung, dalam 72 kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya ada kerugian secara material. Namun, dari Satpol PP belum menghitung besaran kerugian keseluruhan akibat kejadian kebakaran di Kudus.

“Korban jiwa nihil, kerugian materil saja,” ujarnya.
“Korban jiwa nihil, kerugian materil saja,” ujarnya.Ditambahkan dia, hingga kini hanya ada empat unit kendaraan pemadam kebakaran yang dimiliki Satpol PP. Sedangkan untuk petugas damkar ada sebanyak 31 personel.Untuk itu, pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada. Terutama, untuk tidak sembarangan membakar sesuatu yang dapat menimbulkan kebakaran.“Masyarakat selalu kami imbau untuk selalu berhati-hati dan waspada,” tambahnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler