Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Sementara yang daftar lebih dari lima bakal calon itu ada lima desa. Mereka harus mengikuti tahapan kelengkapan seleksi admintrasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, Selasa (8/10/2019).

Ia mengatakan, lima desa tersebut di antaranya, Desa Tergo Kecamatan Dawe, Desa Loram Wetan Kecamatan Jati, Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu, Desa Rahtawu Kecamatan Gebog, dan Desa Gribig Kecamatan Kota.

“Namun kita masih menunggu hasil adminitrasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencananya tahapan seleksi adminitrasi akan digelar sampai dengan tanggal 21 Oktober 2019 mendatang. Setelah itu, bakal calon kades yang ditetapkan menjadi calon kades oleh pihak panitia.

“Apabila setelah ditetapkan bakal calon menjadi calon kades, masih ada lebih lima calon kades. Maka akan tilaksanakan ujian tes. Ujian akan digelar selama sehari. Yakni pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang,” ujarnya.
“Apabila setelah ditetapkan bakal calon menjadi calon kades, masih ada lebih lima calon kades. Maka akan tilaksanakan ujian tes. Ujian akan digelar selama sehari. Yakni pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang,” ujarnya.Baru, lanjutnya, awal November 2019 penetapan bakal calon kades menjadi calon kades oleh BPD. Untuk jadwal pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 19 November 2019, sedangkan pelantikan diagendakan tanggal 17 Desember 2019.Seperti yang diketahui, di Kudus tahun 2019 ini melaksanakan pilkades serentak. Ada sebanyak 116 desa yang menggelar pilkades. Jumlah desa itu tersebar di sembilan kecamatan. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler