Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Tahun ini usulannya Cuma Rp 35,6 miliar, sedangkan tahun 2019 lalu mencapai Rp 84 miliar. Jika itu nanti ditetapkan akan mengalami penurunan hingga separuh sendiri,” kata Kasi Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Kudus Budi Firmansyah, Jumat (8/11/2019).

Ia mengatakan, usulan anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan dengan skala prioritas. Seperti pembangunan jalan alternatif di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Jati.

“Itu di rancangannya ada sebesar Rp 2,3 miliar,” lanjutnya.

Tidak hanya pembangunan jalan itu, nantinya juga ada pembangunan jalan dengan skala prioritas lain. Di antaranya, Jalan Bacin, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Kajeksan, hingga jalan Lingkar Utara Bae.

“Dari sekian jalan itu, mayoritas berupa pembangunan jalan dengan diaspal. Hanya ada beberapa jalan yang akan dibeton. Itu seperti jalan alternatif di Tanjung Karang Kecamatan Jati,” jelasnya.Ditambahkan dia, di Kudus terdapat jalan milik pemerintah kabupaten. Itu totalnya ada sebanyak 639,21 KM. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler