Bupati Kena OTT KPK, Pemkab Kudus Yakin Kembali Raih WTP dari BPK RI
Dian Utoro Aji
Selasa, 12 November 2019 16:06:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Harus optimistis bisa meraih kembali WTP tahun depan,” kata Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus Adi Harjono saat ditemui di pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan, terkait dengan kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kudus nonaktif oleh KPK beberapa waktu lalu, tidak berpengaruh pada penggunaan uang daerah. Karena kejadian itu diduga menggunakan uang pribadi, bukan uang dari kas daerah.
“Kenapa tidak terpengaruh. Karena tidak ada kaitannya sama dengan penggunaan uang daerah atau uang negara. Kan itu menggunakan uang pribadi ndak ambil uang daerah,” ungkapnya.
Hal itu berbeda ketika kasus dugaan korupsi tersebut ada kaitannya kas daerah atau uang negara, mau tidak mau akan berdampak pada penghargaan WTP. WTP pun akan menurun dratis bahkan tidak mendapatkan penghargaan WTP dan BPK RI.
“Ini terkecuali anggaran, pengadaan barang. Ini karena masuk tersistem dalam OPD,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengaku optimistis penghargaan WTP dari BPK RI tahun depan bisa diraih kembali. Apalagi, jika pelaksanaan keuangan dari perencanaan hingga pelaporan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Penghargaan itu tidak sulit untuk didapatkan kembali oleh pemkab Kudus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



