Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arif Suwanto mengatakan, hingga kini tinggal dua desa yang belum mencairkan bantuan keuangan. Meskipun demikian pihaknya masih menunggu kedua desa tersebut.

"Mungkin masih proses. Kami masih menunggunya," katanya, Rabu (13/11/2019).

Ia mengatakan, bantuan keuangan sebesar Rp 9,28 miliar itu diberikan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari masing-masing desa.

Dari jumlah DPT itu, Desa Kauman, Kecamatan Kota menjadi Desa yang paling kecil besarannya. Sedangkan untuk Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae mendapatkan bantuan keuangan yang paling besar.

“Desa Kauman itu sebesar Rp 5,169 juta. Sedangkan Gondangmanis mendapatkan Rp 187,774 juta,” katanya.
“Desa Kauman itu sebesar Rp 5,169 juta. Sedangkan Gondangmanis mendapatkan Rp 187,774 juta,” katanya.Terkait dengan penggunaanya bantuan keuangan itu nantinya digunakan untuk kebutuhan pilkades serentak pada tahun 2019 di Kudus. Mulai dari pengadaan surat suara, kota suara, kelengkapan peralatan, honor panitia, dan juga biaya pelantikan.Seperti yang diketahui, Pilkades di Kudus tahun ini ada sebanyak 115 desa di sembilan kecamatan di Kudus melaksanakan pilkades serentak. Pelaksanaan pilkades akan digelara pada tanggal 19 November 2019 atau hari Selasa pon. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler