Gelar Razia Gabungan, Belasan PGOT di Kudus Diamankan Satpol PP
Dian Utoro Aji
Kamis, 14 November 2019 13:25:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, giat hari ini dilakukan bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas terkait. Ada beberapa sasaran razia yang menjadi fokus petugas.
"Selain PGOT, patugas juga melakukan pemeriksaan hotel untuk razia minuman keras," katanya saat dijumpai di Kantor Satpol PP Kudus.
Ia mengatakan, dari hasil razia, 11 orang dan juga empat balita diamankan di Satpol PP. Mereka diketahui meminta-minta di beberapa wilayah di Kudus. Seperti di Kompleks Menara Kudus, Tanjungkarang, dan Ngembalrejo.
"Dari beberapa terjaring memang ada wajah lama sudah pernah dioperasi," lanjutnya.
Para PGOT itu, lanjutnya, melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 15 tahun 2017 tentang penanganan pengemis dan anak jalanan. Adapun untuk tidak lanjut, belasan PGOT akan dilakukan pembinaan. Mereka akan dibawa ke rumah singgah di Desa Klaling Kecamatan Jekulo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



