Empat Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kudus saat Indehoi di Hotel Melati
Dian Utoro Aji
Kamis, 14 November 2019 14:26:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, penangkapan empat pasangan bukan suami istri ini dilakukan dalam razia bersama-sama dengan Satpol PP Jateng dan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dari penyakit masyarakat.
”Tadi ada PGOT, sekarang ini kita razia hotel. Hasilnya ada empat pasangan bukan suami istri yang cek in,” katanya, Kamis (14/11/2019).
Ia menyebutkan, dari empat pasangan mesum tersebut, dua pasangan di antaranya ternyata sudah berkeluarga. Parahnya, ini bukan kali pertama mereka berbuat zina dan cek in di hotel.
”Ini sudah kesekian kali mereka selingkuh. Cuman baru kali ini ketangkap petugas,” terangnya.
Sementara, dua pasangan lainnya statusnya belum menikah dan sedang pacaran. Saat ini keduanya sedang diberi pembinaan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



