Selain PGOT dan Pasangan Mesum, Satpol PP Juga Amankan Puluhan Botol Miras di Kudus
Dian Utoro Aji
Kamis, 14 November 2019 15:17:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, operasi gabungan ini sengaja dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat. Satpol PP yang dibantu oleh pihak kepolisian juga menyasar penjual miras di beberapa kecamatan Kudus.
“Peredaran miras itu sudah diatur dalam peraturan daerah (perda) nomor 12 tahun 2014. Isinya Kudus harus 0 persen alkohol,” katanya, Kamis (14/11/2019).
[caption id="attachment_176703" align="alignnone" width="1280"]
Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kudus, Kamis (14/11/2019). (MURIANEW.Com/Dian Utoro Aji).[/caption]Ia menyebutkan, selain mengamankan 60 botol miras, petugas juga berhasil mengamankan empat jiriken minuman keras jenis putihan. Diketahui miras itu dijual oleh di warung milik SP warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.
”Miras yang berhasil diamankan berupa putihan dalam botol kemasan dan juga dalam jeriken. Selain itu ada juga yang bermerek,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



