Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2015, tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) Bab IV tentang asusila di depan umum.

”Jadi dalam Perda tersebut, mereka yang terbukti melakukan asusila tanpa ada ikatan suami istri akan dikenakan kurungan maksimal tiga bulan. Selain itu juga denda hingga Rp 50 juta,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Djati Solechah.

Hanya saja, hingga saat ini sanksi tersebut belum pernah dilakukan. Beberapa pasangan mesum yang diamankan Satpol PP baru diberikan pembinaan dengan melibatkan keluarga masing-masing.

Baca Juga: Empat Pasangan Mesum Diciduk Satpol PP Kudus saat Indehoi di Hotel Melati

”Langkah itu karena ada beberapa pertimbangan. Di antaranya menyangkut nama baik, keutuhan rumah tangga, dan juga masa depan mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, dari setiap kali razia pasangan mesum di hotel dan kos, 10 persen di antaranya selalu terdapat pasangan selingkuh. Mereka kebanyakan melakukan pelarian atas masalah keluarga masing-masing.

”Kadang ada salah satu dari pasangan yang sudah menikah. Tapi ada juga dua-duanya sudah menikah dan punya keluarga. Sebagai langkah awal, mereka kami beri pembinaan,” tambahnya.Meskipun demikian, ia pun tak menampik akan memproses secara hukum jika pasangan tersebut berkali-kali ketangkap dan sudah diberi pembinaan. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.”Saya yakin dengan insiden penggerebekan seperti kemarin sudah menjadi shock terapi bagi mereka. Mudah-mudahan tidak akan terulang kembali,” tandasnya.Sebelumnya, Satpol PP Kudus bersama Satpol PP Jateng dan instansi terkait melakukan razia di hotel. Hasilnya ada empat pasangan mesum yang diamankan. Parahnya dua di antaranya sudah berkeluarga. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler