Tuntut Kesetaraan PGMI dalam CPNS, Begini Jawaban Pemkab Kudus
Dian Utoro Aji
Senin, 18 November 2019 14:30:02
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Akan kita konsultasikan kepada Kemenpan terkait persyaratan kesetaraan antara Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, terkait dengan persyaratan formasi CPNS tahun 2019 sesuai dengan Kemenpan RB, memang hanya untuk PGSD. Akan tetapi setelah adanya usulan tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Menpan RB supaya ada titik temu.
"Karena penetapan sesuai Menpan hanya PGSD, akan kita koordinasikan dulu dengan Kemenpan," jelasnya.
Baca Juga: Datangi Pendapa, IAIN Kudus Berharap Pemkab Akomodir PGMI Bisa Daftar CPNS
Pada koordinasi tersebut, lanjutnya, akan membahas tentang kesetaraan antara PGSD dan PGMI. Sehingga baik di SD dan MI, di antara PGSD dan PGMI bisa saling bersaing. Karena menang keduanya memiliki kesetaraan yang sama.
"Kami juga akan berkonsultasi biar semuanya PGSD bersaing di MI. Atau sebaliknya," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



