Dinas Perdagangan Izinkan PKL Berjualan di Depan Kampus IAIN Kudus, Tapi Ini Syaratnya
Dian Utoro Aji
Senin, 9 Desember 2019 17:08:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Tetap diperbolehkan. Hanya para PKL ini kami minta untuk mundur dari bahu jalan,” jelas Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti melalui Kasi Penataan PKL Widodo
Ia mengatakan, sebelumnya ada keluhan masyarakat karena PKL tersebut menyebabkan kemacetan di Jalan Conge Ngembalrejo. Oleh Karena itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan PKL dan intansi terkait.
Setelah dilakukan koordinasi, sebanyak 20 PKL akhirnya diminta untuk memundurkan gerobak mereka dari bahu jalan. Hal tersebut dilakukan agar, para PKL ini tidak menganggu lalu lintas.
“Kami juga mengimbau agar PKL itu tidak ada penambahan,” jelasnya.
Salah satu pedagang Siswanto mengaku bersyukur masih diperbolehkan berjualan di depan Kampus IAIN. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti penataan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, yakni dengan memundurkan gerobak jualan mereka.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



