Komisi D DPRD Kudus Dorong Puskesmas Jekulo dan Rejosari Jadi Rumah Sakit Tipe D
Dian Utoro Aji
Selasa, 10 Desember 2019 15:55:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Kami tengah mengusulkan dua puskesmas tersebut menjadi rumah sakit tipe D. Semua fasilitas sudah memadai. Kalau tidak ada kendala, tahun 2020 nanti sudah bisa," jelas Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron, Selasa (10/12/2019).
Ia mengatakan, rencana peralihan dua puskesmas tersebut memang sudah dibahas pada tahun 2019. Hanya untuk realisasi direncanakan akan dilakukan pada tahun 2020.
"Kita akan laksanakan 2020," ujarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan 19 puskesmas di wilayah kabupaten Kudus. Termasuk puskesmas Rejosari dan Puskesmas Jekulo.
"Yang sudah ada anggarannya puskesmas Jekulo. Kami anggarkan sebanyak Rp 13,5 miliar," sebutnya.
Sedangkan untuk puskesmas Rejosari masih akan dibahas antara DPRD dengan pihak puskesmas dan juga dinas kesehatan Kabupaten Kudus. Termasuk juga untuk dimintai keterangan terkait dengan syarat rumah sakit tipe D.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



