Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS.com, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus melakukan pendataan benda yang diperkirakan masuk dalam benda cagar budaya di Kota Kretek. Dalam pendataan tersebut, mereka mencatat ada 116 benda yang disinyalir sebagai beda cagar budaya.

“Dari jumlah itu ada sebagian yang merupakan benda yang disinyalir sebagai benda cagar budaya. Karena dianggap memenuhi beberapa unsur,” jelas Kasi Sejarah, Permuseuman dan Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus RR. Lilik Ngesti W.

Ia mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan pendataan benda cagar budaya sebelumnya yang hanya 90 benda. Itu terjadi setelah pihaknya melibatkan lima personel Tim Pencatatan Benda Cagar Budaya.

Dari pendataan tersebut, benda yang dilakukan penelitian didominasi benda yang tidak bergerak. Beberapa benda yang diperkirakan menjadi cagar budaya selanjutkan akan dibuatkan naskah atau deskripsi.

"Sebelumnya, tim mencatat ada 166 benda cagar budaya. Namun setelah didata ilang ternyata sudah ada beberapa benda yang terdaftar di cagar budaya," terangnya.
"Sebelumnya, tim mencatat ada 166 benda cagar budaya. Namun setelah didata ilang ternyata sudah ada beberapa benda yang terdaftar di cagar budaya," terangnya.Rencananya, lanjutnya, hasil pendataan tersebut akan diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk dikaji dan diteliti guna memastikan apakah cagar budaya tersebut bisa masuk ke dalam daftar cagar budaya tingkat kabupaten atau tingkat provinsi. Rencana pendantaan benda cagar budaya akan dilakukan setiap tahunnya.“Ini agar data cagar budaya, apakah jumlah yang terdata sebelumnya masih tetap atau berkurang serta dimungkinkan ada perubahan karena sebagian besar juga dimiliki swasta,” tutupnya. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler