Disbudpar Kudus Data 116 Benda yang Diperkirakan Masuk Dalam Cagar Budaya
Dian Utoro Aji
Jumat, 13 Desember 2019 14:38:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS.com, Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus melakukan pendataan benda yang diperkirakan masuk dalam benda cagar budaya di Kota Kretek. Dalam pendataan tersebut, mereka mencatat ada 116 benda yang disinyalir sebagai beda cagar budaya.
“Dari jumlah itu ada sebagian yang merupakan benda yang disinyalir sebagai benda cagar budaya. Karena dianggap memenuhi beberapa unsur,” jelas Kasi Sejarah, Permuseuman dan Kepurbakalaan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus RR. Lilik Ngesti W.
Ia mengatakan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan pendataan benda cagar budaya sebelumnya yang hanya 90 benda. Itu terjadi setelah pihaknya melibatkan lima personel Tim Pencatatan Benda Cagar Budaya.
Dari pendataan tersebut, benda yang dilakukan penelitian didominasi benda yang tidak bergerak. Beberapa benda yang diperkirakan menjadi cagar budaya selanjutkan akan dibuatkan naskah atau deskripsi.
"Sebelumnya, tim mencatat ada 166 benda cagar budaya. Namun setelah didata ilang ternyata sudah ada beberapa benda yang terdaftar di cagar budaya," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



