Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Kemarin ada laporan bahwa pupuk ini ada keterlambatan. Maka kami lakukan sidak ini,” kata Ketua DPRD Kudus Masan saat sidak, Selasa (17/12/2019).

Hasilnya, ia mengakui ada temuan keterlambatan pupuk hingga tingkat pengecer di Kecamatan Undaan. Terutama pupuk jenis phonska dan pupuk jenis SP36.

“Ada dua jenis pupuk yang terlambat hingga di tingkat pengecer. Karena itu, dengan temuan ini kami akan mengusulkan ke Pemkab untuk membenahi sistemnya. Supaya mudah mendeteksi di tingkat mana keterlambatannya," tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam sidak tersebut, pihak DPRD juga masih mendapati petani yang belum familiar dengan kartu tani. Oleh karena itu ke depan pihaknya akan mengundang pihak terkait untuk berkoordinasi. Termasuk untuk membahas tentang penggunaan kartu tani.

"Kendalanya di sistem administrasi. Ada ketidakpahaman penggunaan kartu tani. Ke depan dewan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk sosialisasi penggunaan kartu tani, KPL, Ketua Gapoktan, hingga PPL,” ungkapnya.

Dengan begitu, diharapkan agar ke depan para petani bisa mendapatkan pupuk sesusai kebutuhan. Tanpa harus ada kendala petani, seperti kendala penyaluran hingga belum familiar dengan kartu tani.
Dengan begitu, diharapkan agar ke depan para petani bisa mendapatkan pupuk sesusai kebutuhan. Tanpa harus ada kendala petani, seperti kendala penyaluran hingga belum familiar dengan kartu tani.Yudo Prasetya, distributor pupuk Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan mengakui, untuk menyalurkan pupuk ke pengecer harus mendapatkan persetujuan dari PPL. Setelah itu, pupuk baru bisa disalurkan kepada pengecer."Untuk saat ini pasokan pupuk yang ada di gudang ada sebanyak 140 ton jenis urea, pupuk SP36 sebanyak 60 ton. Tapi untuk menyalurkan ke pengecer harus disetujui petugas PPL. Jadi tidak serta merta dibagikan. Kaitannya nanti dengan kartu tani," terangnya.Sementara itu, data alokasi pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2019 untuk alokasi pupuk urea sebanyak 7.093 ton. Berikutnya pupuk SP36 sebanyak 1.550 ton, ZA sebanyak 3.523 ton, organik sebanyak 2.300 ton, dan pupuk NPK sebanyak 6.350 ton. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler