Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hermanto mengatakan, kegiatan PKPA bagi advokat memang sangat penting. Hal karena akan mengenalkan seluk beluk tentang dunia advokat.

”Kegiatan ini juga untuk upgrade pengetahun peserta yang lolos ujian,” katanya.

Ia mengatakan, pendidikan ini dapat mendapatkan banyak materi yang akan diberikan, antara lain peran dan fungsi advokat, kode etik, hukum acara perdata dan pidana, hukum agraria, hukum acara abritase, hingga hukum acara pradilan tipikor.

”Banyaknya materi tersebut, tidak bisa selesai dalam sehari. Rencananya acara akan dilaksanakan dalam empat pertemuan. Minggu ini dan minggu depan," lanjutnya.

Setelah PKPA, lanjutnya masih ada dua tahap yang harus diikuti, yakni pengangkatan advokat dan penyumpahan. Untuk menjadi anggota KAI, semua tahapan tersebut harus dilalui dengan baik.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMK Sukresno menegaskan, untuk menjadi advokat yang baik, butuh jam terbang yang banyak. Sehingga harus terus belajar dari pengalaman.”Tidak bisa langsung jadi advokat handal, jam terbang harus tinggi,” imbuhnya.Selain itu, ia juga berpesan agar dalam menjalankan profesi advokat paling penting adalah jujur, karena merupakan modal penting. Untuk itu, advokat harus menata niat dengan baik. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler