Pengusaha Tahu di Karangbener Kudus Diminta Produksi Sesuai Kapasitas IPAL
Dian Utoro Aji
Jumat, 10 Januari 2020 13:19:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Solusi tersebut salah satunya meminta pengusaha tahu untuk memproduksi tahu sesuai dengan kapasitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dengan begitu, limbah dari tahu itu bisa terkendali.
"Kita berikan solusi jangka pendek dan jangka panjangnya. Agar limbah dari pengrajin tahu tetap terkendali ," jelas Camat Bae Mintoro, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, untuk solusi jangka pendek pemerintah kecamatan memberikan beberapa solusi. Pertama dari pihak terkait akan segera melakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di masing-masing pengusaha tahu.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kapasitas IPAL di masing-masing para pengusaha. Dengan begitu, produksi tahu bisa ditentukan.
"Jadi kita menjaga komitmen awal sesuai dengan IPAL yang disesuaikan. Pengusaha harus sesuai dengan kapasitas IPALnya masing-masing," lanjutnya.
Sedangkan untuk jangka panjangnya, pengusaha tahu akan direlokasi. Hanya hingga kini, pemerintah desa masih menunggu usulan revisi perda RTRW jadi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



