Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Tahun 2020 ini kita mendapatkan 2.000 jatah saluran rumah (SR) untuk masyarakat penghasilan rendah,” jelas Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kudus Ayatullah Humaini.
Ia mengatakan, untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah bisa mendapatkan biaya lebih murah untuk penyaluran langganan ke PDAM. Sekitar ada 30 persen lebih murah jika dibandingkan dengan biaya pendaftaran seperti biasanya.
Biasanya, untuk satu pelanggaran PDAM pendaftaran bisa menghabiskan biaya mencapai Rp 1,35 juta. Sedangkan untuk biaya masyarakat penghasilan rendah hanya menembus dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 550 ribu.
“Artinya lebih murah 30 persen,” jelasnya.
Adapun ada beberapa persyaratan pemilik rumah yang dikategorikan berpenghasilan rendah. Yakni rumah satu lantai, bukan fasilitas umum, bukan tanah kosong, dan jaringan listrik 450 kwh – 1300 kwh.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



