Copot Stiker karena Malu, Penerima Bantuan di Kudus Akan Dianggap Mundur
Dian Utoro Aji
Kamis, 23 Januari 2020 12:20:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penerima bantuan dilarang mencopot stiker itu. Jika nekat, maka akan ada sanksinya. Yakni penerima dianggap mengundurkan diri.
"Apabila nanti sudah dipasang stiker, dan merasa malu dan mencopotnya berarti dianggap sudah mengundurkan diri," kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo, Kamis (23/1/2020).
Ia mengatakan, untuk stiker tanda penerima bantuan sosial itu saat ini sudah jadi. Bahkan tinggal pelaksanaan saja. Rencananya pemasangan di rumah warga akan dilakukan pada awal Februari 2020.
"Stikternya sudah ada contohnya. Yang akan kita gunakan ini," katanya sambil menunjukkan stiker tersebut.
Baca: Kudus Siapkan 45 Ribu Stiker untuk Warga Miskin Penerima Bantuan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



