Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bahkan, selama Januari 2020 ini saja, Bea Cukai Kudus sudah melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 10 kali. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Jepara.

"Sejak awal tahun 2020, kami sudah sepuluh kali melakukan penindakan,” kata Kepala Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo di kantornya, Kamis (23/1/2020).

Ia mengatakan, dari penindakan di wilayah Jepara itu, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan sebanyak 1,5 juta batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.

"Potensi kerugian negara mencapai Rp 950 juta," jelasnya.

Ia memastikan, ke depan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan cukai.

"Kami akan coba pendekatan ke pabrik. Kami menjaga supaya tidak ada produksi ilegal. Sehingga penyebaran rokok ilegal bisa ditahan," katanya.
"Kami akan coba pendekatan ke pabrik. Kami menjaga supaya tidak ada produksi ilegal. Sehingga penyebaran rokok ilegal bisa ditahan," katanya.Ditambahkan, selain penindakan pihaknya juga akan melakukan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal. Bea cukai pun akan melakukan kerja sama dengan pemda setempat."Supaya beralih pembuat rokok ilegal nanti beralih bisnis lain atau kerja samakan dengan pemda setempat," terangnya.Sementara itu, realisai penerimaan cukai Kabupaten Kudus tahun 2019 mencapai 100,80 persen. Target penerimaan sebesar Rp 31,54 triliun sedangkan realisasinya sebesar Rp 31,79 triliun. 

Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler