Pimpinan DPRD Purwakarta Belajar Transaksi Nontunai di Kota Kretek
Dian Utoro Aji
Senin, 27 Januari 2020 14:20:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rombongan terdiri dari Ahmad SanusiKetua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, Neng Supartini, dan Warseno, yang merupakan para Wakil Ketua DPRD Purwakarta. Keempat pimpinan itu dtemui Ketua DPRD Kudus Masan dan Wakil Ketua DPRD Ilwani dan Sulistya Utama.
"Ini kunjungan pimpinan DPRD Purwakarta kepada DPRD Kudus. Temanya terkait transaksi nontunai," jelas Sri Puji Utami.
Ia mengatakan, untuk saat ini seluruh transaksi di lingkungan pemerintah daerah harus nontunai. Itu pun sudah diatur dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, Permendagri dan Peraturan Presiden.
"Ini tentunya sangat bagus. Ini akan memangkas sistem birokrasi," katanya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Purwakarta ada sebagian transaksi masih menggunkaan tunai langsung. Yakni transaksi di bawah Rp 5 juta. Namun pada tahun 2020, seluruh transaksi akan menggunakan nontunai.
"Nah maka dari itu kami bertukar pikiran dan informasi dengan DPRD Kudus. Ini juga langkah untuk memberantas korupsi," terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



