Kudus Percepat Payung Hukum Akses Kerja Bagi Penyandang Difabel
Dian Utoro Aji
Jumat, 31 Januari 2020 17:27:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Termasuk di antaranya mengenai penyediaan fasilitas umum yang ramah difabel.
"Targetnya (Perda Inklusi) tahun 2020 ini sudah selesai," jelas Anggota DPRD Ahmad Yusuf Roni, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, saat ini Rancangan Perda (Ranperda) itu sudah terbentuk naskah akademis.
"Nanti akan dibentuk panita-panitia khusus. Ya harapan kami Perda Inklusi melibatkan semua stakeholder yang ada," jelasnya.
Setelah ada draf perda, lanjut dia nantinya akan juga dikonsultasi ke daerah-daerah yang sudah memiliki tentang Perda Inklusi. Seperti, Jember dan Jepara. Kedua daerah itu sudah berjalan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



