Kandang Ayam di Glagah Kulon Dikeluhkan Warga, DPRD Kudus Panggil Pengusaha Ternak
Dian Utoro Aji
Rabu, 5 Februari 2020 15:45:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Warga menuntut kandang tersebut ditutup. Lantaran setelah lima tahun beroperasi belum ada izin yang dilengkapi oleh pengusaha ternak tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kudus Rinduwan mengatakan, pihaknya memanggil peternak itu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain pengusaha peternakan, warga di desa itu juga dihadirkan.
"Permasalahannya dari masyarakat ya aturan belum diselesaikan selama ini. Padahal itu kan sudah lima tahun berdiri," katanya.
Dari hasil audiensi itu, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sehingga ada solusi terbaik untuk pemilik ternak dan masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk tetap rukun.
Karena menurutnya, selama ini dari masyarakat kurang mendapatkan perhatian dari pemilik ternak. Seperti CSR atau bantuan bagi masyarakat. Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta ada langkah yang bijaksana.
”Karena ini usaha peternakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat dan peternak justru saling merugikan," jelasnya.
Pemilik ternak ayam petelur Imam Shofi'i mengatakan, kandang yang dimilikinya berkapasitas 4.300 ekor ayam. Dengan ukuran kandang 15x20 meter.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



