Warga Kudus Kini Bisa Usul Soal Pembangunan Lewat Bang Umas
Dian Utoro Aji
Kamis, 6 Februari 2020 14:28:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Usulan kegiatan perencanaan pembangunan Kabupaten Kudus bisa melalui online melalui web e-planning.Kuduskab.go.id yakni pada menu usulan masyarakat (Bang Umas)," kata Kepala Bappeda Sudjatmiko, saat konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Kudus tahun 2021 di pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (6/1/2020).
Dengan mengklik saluran Bang Umas itu, masyarakat nanti langsung disajikan kolom yang beridi formulir untuk diisi dengan usulan yang ingin disampaikan. Dalam formulir itu masyarakat juga harus mencantumkan nama, alamat serta nomor HP.
Dalam form itu telah disiapkan jenis-jenis atau kategori usulan yang bisa diajukan warga. Seperti kategori pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta lainnya.
Dalam usulan pembangunan itu, masyarakt juga harus mencantumkan ringkasan masalah, serta mengunggah foto-foto lokasi yang diusulkan.
Sudjatmiko mengatakan, dengan saluran ini masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan usulan pembangunan di Kota Kretek ini. Apalagi, seluruh perencanaan difasilitasi melalui sistem online.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



