Tunjangan Anggota BPD di Kudus Alami Naik Hingga Rp 1,3 Juta Perbulan
Dian Utoro Aji
Selasa, 18 Februari 2020 16:05:52
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Dian Tamzis mengatakan, anggota BPD yang mendapat tunjangan sebesar Rp 1,3 juta per bulan itu yang menjabat sebagai ketua.
Sementara wakil ketua BPD mendapat tunjangan Rp 1,1, juta, dan sekretaris BPD mendapatkan Rp 1 juta perbulan.
“Sedangkan untuk anggota mendapatkan Rp 1 juta. Ditambah biaya operasional BPD selama setahun mendapatkan jatah Rp 12,5 juta,” katanya, Selasa (18/2/2020).
Padahal sebelumnya, tunjangan untuk ketua BPD setiap bulanya hanya Rp 750 ribu. Lalu untuk wakilnya Rp 700 ribu, sekretaris Rp 659 ribu, dan anggota mendapatkan tunjangan sebesar Rp 600 ribu.
“Sementara untuk kegiatan operasional selama setahun mendapatkan jatah Rp 10 juta,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



