Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Nantinya perusahaan maupun pihak swasta lainnya harus bertanggungjawab sendiri terhadap pengelolaan sampah mereka.

Untuk memuluskan rencana ini, Ketua DPRD Kudus Masan melakukan peninjauan di TPA Tanjungrejo, Senin (9/3/2020). Sidak ini memastikan bahwa pelayanan pengelolaan sampah berjalan dengan baik.

Menurut dia, rencananya ke depan TPA ini akan mengutamakan sampah dari masyarakat. Bukan sampah dari perusahaan dan pihak swasta.

"Ini sebagai pelayanan masyarakat yang maksimal. Selain itu, karena keterbatasan ruang (TPA), keterbatasan anggaran yang ada di Dinas PKLH dan armadanya juga terbatas," katanya.

Ia menyebut, awalnya seluruh sampah baik dari masyarakat maupun dari mal, rumah sakit, perusahaan dan pihak lain dikirim dan diolah di TPA. Dengan kebijakan baru nanti, TPA hanya akan menangani sampah dari masyarakat.

"Itu (sampah perusahaan) biar menjadi tanggung jawab perusahaan masing, yang tentunya diharapkan mereka mengelola sampahnya sendiri. Pemda memfasilitasi TPA," jelasnya.Pihaknya juga berencana untuk mengubah perda tentang pengelolaan sampah. "Tujuan Kudus biar bersih, nanti kita berharap kita gratiskan. Upaya menuju gratis," ungkapnya.Sementara Kepala UPT pengelolaan TPA Persampahan Bambang Purnomo mengatakan, setiap hari di TPA Tanjungrejo menerima sekitar 120-130 ton sampah. Sementara luas lahan yang ada sekitar 5,6 hektare. Reporter: Dian Utoro AjiEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler