PUPR Akan Sinkronkan Luasan Lahan Kawasan Bendungan Logung Kudus
Dian Utoro Aji
Selasa, 10 Maret 2020 13:30:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi Pengendalian Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Kabupaten Kudus Noor Hamid mengatakan, penggunaan lahan di kawasan Bendungan Logung bersifat pinjam pakai. Karena lahan tersebut milik Perhutani.
“Untuk luasnya hingga kini belum disepakati. Tapi kami sudah mengajukan untuk luas lahan yang bisa digunakan,” jelasnya, Selasa (10/3/2020).
Ia mengatakan, dari pengajuan lahan pinjam pakai itu, rekomendasi dari Gubernur Jawa Tengah luasnya 39 hektare. Kemudian dari Perhutani juga seluas 39 hektare. Akan tetapi dari Kementrian Lingkungan Hidup hanya 19,4 hektare saja.
“Makanya masih koordinasi. Seharusnya luasanlahan yang bisa dikembakan itu berapa?. Kita akan sinkronkan kesana. Nanti kita akan undang BBWS, Perhutani dan pihak lainnya,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



