Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


"Molornya penyelesaian proyek itu ya karena rekanan menghadapi beberapa kendala. Baik itu materialnya yang datang terlambat, cuaca ataupun yang lainnya. Misalnya, kalau hujan malam hari turun, ketika akan dilembur itu nggak bisa," katanya.

Kemudian, terkait pengajuan perpanjangan waktu yang sudah dilayangkan oleh rekanan, dalam hal ini PT. Dinasti Praja Kencana asal Pati, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait lainnya.

"Kalau molor, jelas denda akan diberlakukan, karena itu juga sudah ada di klausul perjanjian. Kemudian, untuk surat permohonan perpanjangan waktu, itu tidak serta merta kita setujui. Namun kita rembug bersama-sama intansi terkait terlebih dahulu," paparnya.Dia melanjutkan, untuk saat ini, progres pengerjaan proyek pembangunannya baru mencapai 60 persen. Progres tersebut, meliputi terpasangnya plafon atap, pengecatan, penerapan sebagian genteng. Sepekan lagi, katanya, juga akan mulai pengerjaan granit bawah atau lantai.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler