Petani Tembakau di Rembang Kembali Dapat Bantuan Alat Pertanian
Edy Sutriyono
Kamis, 1 Desember 2016 09:00:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Petanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang Suratmin mengatakan, untuk bantuan alat pertanian yang diberikan kepada petani, kali ini jumlahnya ada 106 unit. Rinciannya, 40 traktor, 50 cultivator dan mesin perajang tembakau sebanyak 16 unit.
“Sebelumnya, juga sudah ada bantuan kepada petani tembakau. Kalau ditotal secara keseluruhan untuk tahun 2016 ini, jumlahnya sudah ada 255 unit. Yakni, 64 traktor, 72 cultivator, 109 mesin perajang dan 10 traktor tangan. Bantuan ini, bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.
Dirinya mengatakan, bantuan alat pertanian tersebut, diharapkan dapat memacu petani tembakau untuk meningkatkan produksi. Sebab, selama ini, petani cukup terkendala dengan alat, yang kurang memadai.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



