Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Petanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang Suratmin mengatakan, untuk bantuan alat pertanian yang diberikan kepada petani, kali ini jumlahnya ada 106 unit. Rinciannya, 40 traktor, 50 cultivator dan mesin perajang tembakau sebanyak 16 unit.

“Sebelumnya, juga sudah ada bantuan kepada petani tembakau. Kalau ditotal secara keseluruhan untuk tahun 2016 ini, jumlahnya sudah ada 255 unit. Yakni, 64 traktor, 72 cultivator, 109 mesin perajang dan 10 traktor tangan. Bantuan ini, bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujarnya.

Dirinya mengatakan, bantuan alat pertanian tersebut, diharapkan dapat memacu petani tembakau untuk meningkatkan produksi. Sebab, selama ini, petani cukup terkendala dengan alat, yang kurang memadai.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, bantuan alat  pertanian tersebut, sebagai bukti bahwa Pemkab ingin petani di Rembang maju dan sejahtera. Meski demikian, bupati mengakui jika saat ini semua petani belum bisa terbantu secara keseluruhan.“Saya berharap  dengan bantuan ini, bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Jangan sampai ada permainan maupun yang lainnya. Bila ada hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” ucapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler