Nelayan di Rembang Dapat Bantuan Jaring dari Kementerian Kelautan
Edy Sutriyono
Rabu, 7 Desember 2016 06:09:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Seksi Pengelolaan dan Penangkapan Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang Sanyoto mengatakan, bantuan alat tangkap tersebut diperuntukkan hanya kepada nelayan cantrang yang kapalnya berbobot mati di bawah 10 grosston (GT).
“Bantuan jaring kepada nelayan ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. Kami berharap, ini bisa menjadi solusi bagi nelayan,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



