Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aparat mengamankan ratusan kosmetik dari rumah Rinawati tersebut, karena, kosmetik yang dijual secara bebas itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan resmi alias illegal. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika ada kosmetik dan kecantikan illegal yang dijual secara bebas. Kemudian, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan ratusan kosmetik illegal itu pada Selasa (13/12/2016) lalu,” ujar Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Bambang Sugito.

Dari pengakuan Rinawati di hadapan polisi, kosmetik yang dijual tersebut didapat dari seorang penyedia secara online. Selama ini pemilik sudah biasa mendapatkan kiriman barang tersebut secara paket.

“Pemilik ini dapat barang secara online. Ia transfer uang, kemudian dikirim barang itu ke rumahnya. Sesekali memang ada supplier yang datang ke rumahnya, tapi selalu ganti-ganti sehingga dia tidak menghafal,” jelas Bambang.Ia katakan, beberapa obat yang dijual bebas itu, rata-rata berbentuk kapsul dan krem untuk perawatan kulit tubuh dan wajah. “Total ada 342 dan 41 jenis obat dan kosmetik ilegal yang sementara ini kami amankan. Obat dan kosmetik ini tidak dilengkapi dengan memenuhi standar standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dan cara distribusi obat yang baik (CDOB). Sebagian besar tidak dilengkapi dokumen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler