Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk tahun ini, katanya, ada 102 desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa yang bebas dari perilaku BAB sembarangan. Secara keseluruhan dari tahun sebelumnya, sudah ada 193 desa yang bebas dari open defecation free.

"Tahun ini sebenarnya yang mengajukan diri untuk diverifikasi sebagai desa yang bebas ODF ada 120 desa. Namun, yang lolos verifikasi hanya ada 100 desa. Sedangkan untuk dua desa lagi, merupakan tambahan dari tahun 2015 yang belum mendeklarasikan diri," katanya.

Ia mengatakan, mengentaskan masalah BAB sembarangan di wilayah Rembang bukan persoalan yang mudah, apalagi Rembang merupakan wilayah pesisir yang banyak penduduknya buang air besar di laut. Namun demikian, pihaknya terus berupaya mengatasi hal tersebut, sehingga, targetnya pada 2017 nanti Rembang sudah bebas ODF.

Untuk desa yang sudah ODF, dirinya menyebutkan, di antaranya di Kecamatan Bulu sebanyak 4 desa, Gunem 2 desa, Kaliori 10 desa, Kragan 8 desa, Lasem 13 desa, Pancur 8 desa, Sale 4 desa, Sarang 4 desa, Sedan 9 desa, Sluke 3 desa, Sulang 8 desa dan Sumber 4 desa. Kecamatan Rembang 17 desa dan Kecamatan Pamotan 8  desa.
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengapresiasi Dinas Kesehatan yang sudah menjalankan komitmen untuk melaksanakan gerakan bebas dari perilaku BAB sembarangan. "Ini  merupakan tindakan yang cukup sulit untuk merubah pemikiran warga, khususnya yang berada di pesisir pantai untuk menghilangkan kebiasaan buang air sembarangan di laut.Kadang-kadang, sudah dikasih tempat yang bagus, tapi karena sudah kebiasaan BAB di laut, ya kembali lagi ke laut,” ungkapnya.Sementara itu, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Subur Hadi Marhaento menjelaskan, Kabupaten Rembang merupakan satu-satunya kabupaten yang berada di wilayah pesisir yang memiliki usaha keras untuk mengentaskan program Stop BABS.“Rembang ini kabupaten di pesisir satu-satunya di Jawa Tengah, yang memiliki Rancangan Aksi Daerah (RAD) dalam rangka mensukseskan program Stop BABS di Indonesia.Saya yakin, target Rembang pada tahun 2017 mendatang bisa tercapai,” imbuhnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler