Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatresnarkoba, AKP Bambang Sugito mengatakan, ditemukannya kembali sejumlah obat kecantikan dan kosmetik ilegal tersebut tak lain berdasarkan informasi dari warga melalui layanan website milik Sat Res Narkoba mengenai adanya aktivitas penjualan kosmetik yang mencurigakan.
“Benar saja, saat petugas melakukan pengecekan di lapangan, ditemukan obat kecantikan dan kosmetik tidak sesuai dengan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sesuai dengan regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujarnya.
Dari barang bukti yang diamankan, total ada 129 obat dan kosmetik ilegal berbagai jenis. Beberapa obat dan kosmetik ilegal yang diamankan itu antara lain adalah cream merk HN, sabun batangan berwarna putih, toner tubuh, body lotion, serta lipstik merk Kissproof.
Selain itu, ada juga sabun wajah merk A-Dha, serum wajah merk Animate, sabun susu beras Thailand merk K Brother Soap, pemutih ketiak merk Shin Khurim, bedak merk 88 Bounce Uo Pact, masker wajah Naturo serta lipstik warna hijau.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



