Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Di hadapan perwakilan peserta aksi, bupati menyampaikan, jika dirinya tak bicara tentang pro dan kontra. Sebagai perwakilan pemerintah, dirinya memiliki kewajiban untuk memfasilitasi semua warganya, baik yang pro dan kontra.

“Sebagai pemangku kebijakan di Pemda Rembang, saya akan sangat berhati-hati mengenai soal perizinan. Siapapun yang mengajukan izin usaha, baik itu perorangan atau perusahaan, sepanjang memenuhi syarat dan aturan pasti akan diizinkan," ujarnya.

Kemudian, terkait dengan putusan MA beberapa waktu yang lalu, dirinya mengatakan bahwa yang dipersoalkan dalam hal tersebut adalah izin lingkungan."Putusan itu mengenai izin lingkungan saja. Tapi memang, yang berhak adalah pemprov. Sampai sekarang, saya juga tidak pernah mendapatkan petikan dari MA. Dari informasi Pak Gubernur, dalam putusan itu tidak ada kalimat mengehentikan pembangunan pabrik semen," ucapnya.

Baca juga : Ribuan Warga yang Tanda Tangan Tolak Pabrik Semen di Rembang Disebut Banyak Berasal dari Blora

Bupati juga mengatakan, jika dilihat dari segi sisi tata ruang, keberadaan pabrik semen di Rembang juga tak ada yang dilanggar. “Kita sudah sangat berhati-hati dengan izin tersebut. Dulu, pemohon meminta  luasannya 1.500 hektare. Setelah meneliti tata ruang yang ada dan supaya aman, kita hanya mengizinkan selebar 800 hektare. Kita juga pernah mendatangkan tim ahli UGM, ITB. Kami undang juga dari  warga yang pro dan kontra. Supaya bisa sama-sama jelas,” imbuhnya.

Dulu, katanya, pernah ada Komnas HAM,  Komnas Perempuan, Menkopolhukam, Watimpres yang datang ke Rembang. Ada juga, katanya, Menteri BUMN dan utusannya. Hal itu membuat pemda sempat heran, karena, menurutnya di Rembang baik-baik saja, menurutnya tidak wajar, jika datang hanya mempersoalkan semen yang ada di Rembang.Di sisi lain, dirinya mengaku sangat iri hati terhadap kehidupan ekonomi di wilayah lain yang cukup makmur. "Saya bukan sebagai corong semen. Namun bila dilihat secara fakta, saya juga iri dengan wilayah lain. Seperti halnya Kudus yang makmur dengan pabrik Rokok, Pati dengan berbagai pabriknya, Gresik ada pabrik Semen, Blora ada Pertamina, Bojonegoro ada minyak. Rembang, yang baru saja ada pembangunan pabrik semen saja kok ya geger terus," ungkapnya.Dalam kesempatan yang sama, Sekda Rembang Subakti menyampaikan, jika adanya pabrik semen dapat mendongkran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi angka pengangguran di Rembang."Tentunya ada yang kontra dan pro. Kita juga pernah menerima kedatangan yang kontra dan juga yang pro. Dengan kedatangan mereka, kita juga bisa bersilaturahmi, dan pemda bisa meneruskan informasi yang didapat dari kedua belah pihak secara tepat kepada pemerintah pusat,” pungkasnya.Baca juga :“Kami Ingin Sejahtera, Kami Sudah Lama Hidup Dalam Kemiskinan”Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler