Fatwa MUI Soal Atribut Natal, Zainuddin: Kebersamaan Tidak Harus Mengorbankan Akidah
Edy Sutriyono
Sabtu, 24 Desember 2016 20:00:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam fatwa itu ditegaskan, atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.
Terkait fatwa tersebut, Ketua MUI Kabupaten Rembang Zainuddin Ja’far menyampaikan, jika maksud dan tujuan MUI hanya ingin menjaga umat Islam tidak menodai akidahnya sendiri dengan adanya pemakaian atribut Natal."Kebersamaan yang terjalin antaragama, tidak harus mengorban akidah dengan cara memakai atribut Natal," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



