Kades Baru di Rembang Diwejang Bupati Agar Akur dengan BPD
Edy Sutriyono
Kamis, 29 Desember 2016 21:00:50
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengingatkan agar kepala desa menjalankan tugasnya dengan maksimal dan melakukan koordinasi dengan semua pihak, khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kades tidak boleh bekerja semaunya. Dalam melaksanakan tugas, harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Dan yang paling penting, harus bisa menggandeng semua pihak, khususnya BPD," ujar Hafidz.
Bupati juga mengingatkan, agar kades tak mengentengkan para BPD. Sebab BPD merupakan mitra kerja para kades selain perangkat desa lainnya.Dengan begitu, diharapkan pembangunan maupun pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



