Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinhubkominfo Rembang Suyono mengatakan, larangan tersebut untuk meminimalisasi adanya kepadatan arus lalu lintas. Karena, pada jam tersebut, biasanya jalanan dipadati dengan kendaraan oleh warga yang akan berangkat kerja ataupun siswa ke sekolah.

"Larangan itu, sejauh ini memang masih sebatas imbauan. Tim kami yang ada di lapangan juga sering memerintahkan pengemudi truk untuk memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu di area parkir atau rest area terdekat, ketika pada pagi hari," ujarnya.

Nantinya, pihaknya juga akan menyurati pengusaha jasa transportasi atau sejenisnya, terkait larangan tersebut. Sehingga, kondisi lalu lintas di Rembang nantinya tidak terjadi kemacetan ataupun kepadatan.Selain itu, saat ditanya mengenai titik mana saja yang dinilai rawan kemacetan, pihaknya mengutarakan bahwa titik yang rawan macet yakni di kawasan sekolah dan perkantoran. "Untuk sementara ini yang dinilai cukup padat yakni di wilayah Pantura Timur. Seperti halnya Kragan dan Sarang. Sebab di situ banyak sekali sekolah, bahkan aktifitas warga setempat juga banyak sekali. Seperti halnya orang pergi ke pasar, orang pergi ke tempat pelelangan ikan dan lainnya," ucapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler