Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dua korban itu atas nama Naila Khansa Aqila Dahabiyah (6), dan Zulfa Fitria Maharani (7). Kedua korban tersebut adalah warga Desa Jetis Wetan, RT 12/RW 05, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Terkait insiden tersebut, pihak Polres Jepara kini masih melakukan pendalaman. Namun demikian, untuk keluarga korban sendiri, tidak melakukan tuntutan apapun terhadap pihak JOP.

“Itu murni kecelakaan, dan orang tua korban ataupun orang tua tidak melakukan tuntutan secara hukum terhadap pihak JOP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana.
Menurutnya, pada saat kejadian, selain petugas dari JOP, petugas kepolisian dari Polsek Mlonggo juga di tempat di JOP untuk melakukan pengamanan. "Sebelumnya juga ada petugas dari Polsek Mlonggo. Namun area wahana permainan yang cukup luas dan ramai maka pemantauan juga terbatas," tuturnya.Ia menambahkan, untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa, katanya, pengamanan harus diperketat lagi dari pihak manajemen.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler