Keluarga Korban 2 Bocah yang Tewas Tenggelam di Wahana Air Disebut Tak Tuntut JOP
Edy Sutriyono
Senin, 2 Januari 2017 17:30:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dua korban itu atas nama Naila Khansa Aqila Dahabiyah (6), dan Zulfa Fitria Maharani (7). Kedua korban tersebut adalah warga Desa Jetis Wetan, RT 12/RW 05, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
Terkait insiden tersebut, pihak Polres Jepara kini masih melakukan pendalaman. Namun demikian, untuk keluarga korban sendiri, tidak melakukan tuntutan apapun terhadap pihak JOP.
“Itu murni kecelakaan, dan orang tua korban ataupun orang tua tidak melakukan tuntutan secara hukum terhadap pihak JOP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Suwasana.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



