Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terhitung, ada 14 siswa terkena razia. Sebanyak 10 pelajar di antaranya dari SMP 1 Jepara. Satu siswa dari SMP 5 Jepara, satu siswa dari SMA PGRI, satu siswa dari SMK Pertanian, dan satu siswa dari SMK Islam Jepara. 

Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa melalui Kasi Ketertiban Masyarakat Anwar Syadat mengatakan, belasan pelajar yang bolos sekolah itu didapat dari beberapa tempat.

Pertama, petugas menyisir kawasan Gedang Sawo. Di kawasan tersebut, petugas mendapati satu siswa sedang nongkrong di warung. Petugas kemudian menyisir kawasan Stadion Glora Bumi Kartini (GBK). Petugas mendapati satu siswa nongkrong di pinggiran tribun. 

”Setelah itu, petugas menyisir kawasan Pantai Teluk Awur. Karena biasanya di sana sering jadi tempat nongkrong. Ternyata benar, dua siswa SMA juga nongkrong. Keduanya sempat lari begitu petugas datang tapi akhirnya ketangkap,” katanya. 
Dari Teluk Awur,  petugas bergeser ke kawasan Kelurahan Panggang, Kota. Di kawasan tersebut petugas mendapat 10 siswa dari SMP 1 Jepara. Tepatnya di Gang Ari Backery. Sebanyak 10 pelajar bolos bersama-sama. Mereka nongkrong di rumah salah satu warga. Entah apa yang mereka lakukan. Namun, dari rumah warga tersebut petugas mendapati kartu remi. ”Begitu petugas datang mereka berhamburan. Satu siswa ada yang sakit,” ujarnya.Mereka langsung dibawa ke kantor petugas untuk mendapat pembinaan. Petugas memberi hukuman menghafal Pancasila dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu, petugas juga memberi hukum push up di halaman Kantor Satpol PP Jepara.Dia menambahkan, belasan pelajar terpakasa diangkut petugas karena bolos sekolah. Saat jam pelajaran berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, justru mereka keluyuran. ”Operasi rutin kami lakukan antara pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB ,” katanya.  Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler