Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mayat pertama kali ditemukan oleh Diah Tresnawati, ketika dirinya sedang mencari barang bekas atau rongsokan di bibir pantai. Ketika melihat mayat tersebut, dirinya langsung lari dan melaporkannya ke pihak desa dan masyarakat sekitar, yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Kasat Polair Polres Jepara AKP Hendrik Irawan mengatakan, mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut, diperkirakan masih berusia sekitar 10 tahun.”Ketika ditemukan, kondisi mayat hanya tinggal mengenakan kaos saja. Kemudian, untuk kulit kaki hingga kepala sudah dalam kondisi mengelupas,” ujarnya.
Menurutnya, saat ditemukan, posisi mayat dalam keadaan tertelungkup dan berjarak sekitar 2 meter dari bibir Pantai Prawean Bandengan Jepara. “Setelah mendapatkan laporan,kami langsung melakukan evakuasi dengan melibatkan Polsek Kota, Polair, TNI serta Basarnas Jepara. Setelah itu akan dilakukan tindakan identifikasi,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler