Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Status di akun Facebook tersebut diunggah pada 29 Januari 2017 lalu, yang saat ini sudah dihapus.

Terkait postingan itu, PLN mengeluarkan surat somasi. Namun, pada surat itu ada yang janggal. Yakni penulisan tanggal surat, tertera 03 Januari 2017. Padahal, unggahan status FB milik Hadi dilakukan pada tanggal 29 Januari 2017.

Apakah ini sengaja, atau kekeliruan? Yang pasti, surat itu terdapat kop PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta Area Kudus, berikut logonya. Surat juga ditandatangani oleh Manajer Didi Rahmad, lengkap dengan tanda stempel.

Baca juga : Ada yang Janggal di Surat Somasi PLN ke Pejabat Dinkominfo Jepara, Ini Lho!
Menanggapi hal ini, Manajer PLN Rayon Jepara Jaya Kurniawan, jika dirinya tidak tahu persis isi surat ataupun tanggal dari surat tersebut. “Untuk surat itu, memang saya yang yang mengantar dan diterima langsung oleh Pak Hadi. Berhubung surat itu di amplop yang masih tersegel, jadi, saya tidak berani membuka dan tidak etislah kalau membukanya," kata Jaya.Dirinya menyampaikan, jika tanggal atau bulan yang tertulis pada surat somasi tersebut dimungkinkan salah ketik. "Mungkin saja ada kekeliruan teknis, salah ketik. Intinya, surat itu saat saya serahkan ke Pak Hadi pada Jumat (3/2/2017) kemarin dan kondisinya masih dalam keadaan disegel,” pungkasnya.Baca juga : Ini Isi Status FB Pejabat Dinkominfo Jepara yang Bikin PLN BerangEditor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News