3 Kecamatan di Jepara Bakal Mengalami Pemadaman Listrik, Ini Jadwalnya
Edy Sutriyono
Senin, 6 Februari 2017 10:24:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Manajer PLN Rayon Jepara Jaya Kurniawan mengatakan, pemadaman sementara arus listrik tersebut, guna pemeliharaan jaringan dan juga untuk keperluan pemotongan pohon, yang mengharuskan adanya pemadaman listrik.
“Pemadaman arus listrik sementara untuk keperluan pemeliharaan jaringan dan pemotongan pohon sebenarnya sudah dilakukan secara berkala, dan selalu ada pengumumannya. Namun memang tidak menyebar ke grup WatsApp, Facebook ataupun media online. Sehingga, seolah-olah masyarakat hanya mengetahui saat ini saja,” ujarnya.
Menurutnya, pemadaman tidak hanya terpaku pada satu atau dua titik saja dan di wilayah tertentu, namun, pemadaman bisa saja diberlakukan di semua wilayah jika memang diperlukan untuk pemeliharaan jaringan atau lainnya.
Terkait dengna pemadaman listrik, bisanya pihaknya mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak terkait atau kepala desa, Dinas Kominfo dan pihak lainnya, agar informasi pemadaman listrik bisa disebarluaskan.
Berikut ini daftar pemadaman sementara aliran listrik pada 6 dan 7 Februari di Jepara
1.Hari : Senin (6 Februari 2017)
Lokasi :Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan dan Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara
Waktu padam : Pukul 09.00-13.00 WIB
Keperluan : Pemeliharaan jaringan dan pemotongan pohon.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



