Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Langkah ini dilakukan karena memasuki masa tenang, maka dilarang ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Pilkada Jepara 2017 sendiri diikuti dua paslon. Yakni paslon nomor urut satu, Subroto - Nur Yahman (Sulaiman) dan paslon nomor urut dua, Ahmad Marzuqi - Dian Kristiandi (Madani).

Masa kampanye paslon peserta pilkada dimulai sejak tanggal 28 Oktober 2016 dan berakhir 11 Februari 2017 kemarin. Sedangkan masa tenang mulai Minggu hingg Selasa (12-14/2/2017).

Pencopotan APK bergambar paslon ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, sejak Minggu (12/2/2017) dini hari. Berbagai APK dalam berbagai bentuk dan ukuran baik bergambar paslon Sulaiman maupun Madani diturunkan. Ada yang berbentuk baliho, spanduk, rontek, pamflet, termasuk stiker ukuran besar yang ditempel di kaca angkutan umum yang ada di Kota Ukir.

”Meski kondisinya hujan, tapi rekan-rekan di lapangan tetap komitmen menegakkan aturan. Di masa tenang ini, seluruh APK harus diturunkan,” kata Komisioner Panwascam Mayong Edy, Minggu (12/2/2017).
Hujan yang terus mengguyur sejak dini hari, cukup menyulitkan proses pencopotan APK. Tak hanya itu. Titik pemasangan APK juga banyak yang sulit dijangkau. Seperti baliho besar yang dipasang dengan ketinggian lebih dari 5 meter. Atau pamflet yang ditempel dengan lem di tembok.Ada juga APK yang dipasang atau dipaku di pepohonan seperti di tepian hutan sepanjang jalan raya Keling-Kembang. ”Kita harus menggunakan tang dan alat lain untuk mencabut paku dan APK yang ditancapkan di pohon,” ujar Komisioner Panwascam Kembang Eny Widarti.Sedangkan APK berupa stiker yang ditempel di kaca angkutan umum, juga disasar panwas. Angkutan umum yang sedang mangkal di pasar atau terminal didatangi. Lalu setelah berkomunikasi dengan sopir angkutan umum, panwas mencopoti satu persatu stiker tersebut. ”Target kita pencopotan ini sudah rampung dalam satu hari ini,” tandas Komisioner Panwascam Jepara Kota Solekan.Editor: Merie

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler