Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Jumat (24/2/2017) sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Raya Bulungan-Lebak, tepatnya di RT 8 RW 5, Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji. Namun, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan kini diamankan polisi. Bahkan, pelaku sempat dihajar massa hingga babak belur.

Kapolsek Pakis Aji AKP Mardi mengatakan, kronologi penjambretan tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit K 4945 JC dari arah Pasar Lebak menuju rumah. Ketika sampai tempat kejadian perkara (TKP), yakni di sebuah gang dekat rumah korban, tiba-tiba korban dipepet pelaku  yang mengendarai sepeda motor Honda Verza. Tak hanya itu, pelaku kemudian juga menarik kalung yang dikenakan korban.

“Saat itulah, korban terjatuh karena terkejut. Tetapi, ternyata pelakupun ikut terjatuh. Kemudian, korban berteriak minta tolong, dan melihat itu, pelaku kemudian berusaha bangun untuk melarikan diri. Namun sayang, sepeda motornya tak berhasil dihidupkan,” ujar Kapolsek.

Karena sepeda motornya tak mau dihidupkan, kemudian, pelaku berlari untuk menyelematkan diri. Namun sayang, warga yang mendengar teriakan korban meminta tolong, langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, yang kemudian dihajar beramai-ramai.Oleh warga, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Korban yang saat itu sudah babak belur, dibawa ke Puskesmas Pakis Aji untuk mendapatkam perawatan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pakis Aji.”Barang bukti yang kami amankan adalah sepeda motor Honda Verza milik pelaku dan kalung emas 10 gram milik korban yang dirampas pelaku. Pelaku ini, diketahui residivis yang baru keluar dari Lapas Kudus pada Nopember 2016 lalu,” pungkasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler