Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaku ditangkap polisi di kediamannya pada Senin (27/2/2017). Pada saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga, polisi terpaksa harus memberikan hadiah timah panas kepada tersangka.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, pengungkapan kasus ini, berawal dari penyelidikan tim terhadap pelaku yang ternyata sudah seringkali melakukan aksinya di wilayah Rembang. Terkahir, katanya, pelaku  menjambret tas perempuan pada 29 Januari 2017 lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan polisi, pelaku mengaku tak hanya sekali menjambret. “Pada Oktober 2016 lalu, pelaku ini menjambret seorang perempuan di Jalan Pemuda depan Stadion Krida Rembang. Pelaku mendapatkan HP Lenovo A6000 dan uang tunai Rp 450 ribu,” ujar AKP Ibnu Suka.

Masih di bulan yang sama, pelaku kembali beraksi di depan cucian mobil Jl. Cokro Kembang. Korbannya juga seorang perempuan, dan menggondol dompet pelaku yang  berisi uang tunai sebanyak Rp 250 ribu. Kemudian di November 2016, di Jl. Dr. Wahidin Rembang, pelaku juga beraksi. Korbannya, lagi-lagi perempuan.
“Selanjutnya pada  bulan Desember 2016,  pelaku juga beraksi di Pasar Pentungan, Jl Demang Waru Rembang. Korban seorang perempuan dan mendapatkan tas yang berisi berisi HP Apple 5 dan uang tunai Rp 200 ribu. Pelaku kembali berulah pada bulan yang sama, di depan RSUD Rembang,” imbuhnya.Menurutnya, pelaku tergolong nekat menjalankan aksinya. Pasalnya tempat kejadian perkara mayoritas berada di tengah kota. Terlebih, sasarannya yakni seorang perempuan."Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan. Sehingga nantinya bisa dikembangkan lagi kasusnya. Sejumlah barang bukti yang kita amankan yakni berupa dua buah ponsel merk Samsung dan sepeda motor Vixion merah P 1244 SS," ungkapnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler