Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Memang ada laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap siswa. Laporan tersebut masuk pada tanggal 28 Februari 2017  kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka.

Berdasarkan laporan, dugaan kekerasaan dilakukan pada hari  Jumat (24/2/2017). Peristiwa itu terjadi, ketika kegiatan kebersihan. Siswa yang berinisial RH yang merupakan korban, ketika itu membawa satu ekor ular yang dimasukkan ke dalam botol dan dibawa ke dalam kelas. Melihat ulah sang murid, oknum guru DH atau pelaku menegur RH agar membuang ular keluar kelas.

Setelah itu, guru tersebut melihat tugas siswa. Namun tugas RH yang diberikan belum selesai. Sehingga guru tersebut marah dan  diduga melakukan pemukulan terhadap RH. Hingga saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rembang. Berdasarkan bukti visum, polisi akan menindak lanjuti laporan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Lasem Isti Chomawati mengaku tidak mendengar adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu siswanya yang dilakukan oleh oknum guru beberapa waktu lalu.

Isti Chomawati mengatakan, pihaknya akan  melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Sebab, pihaknya juga belum mendapatkan laporan, baik dari oknum guru yang bersangkutan, ataupun dari orang tua siswa yang diduga jadi korban tindak  kekerasan."Loh, kami malah tidak tau adanya kejadian tersebut. Sebab dari yang bersangkutan dan orang tua wali juga tidak ada laporan kepada pihak sekolah tentang kejadian ini," katanya.Ia mengakui, jika oknum guru berinisial DH tersebut merupakan guru  IPS yang mengajar di kelas 7B SMP Negeri 2 Lasem. Sementara, siswa yang  berisial RH juga merupakan siswa kelas 7B yang diduga mengalami kekerasan  saat jam belajar di sekolah.Editor : Kholistiono 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler