Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Sekarang banyak biro perjalanan haji dan umrah sehingga keberadaannya harus terus dipantau. Terus terang, selama ini kita memang tidak bisa ikut serta memberikan pemantauan jemaah umrah yang berangkat melalui biro perjalanan. Karena selama ini tak ada aturan untuk meminta rekomendasi dari Kemenag terkait jemaah yang berangkat umrah. Tahun ini, hal rekomendasi itu harus ada,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rembang Shalehuddin mengatakan,

Dirinya menegaskan, pemantauan dan pengawasan makin penting artinya karena pada sekarang ini banyak calon jemaah haji dan umrah ingin beribadah ke tanah suci yang pemberangkatannya melalui travel."Jadi biro perjalanan haji dan umrah harus selalu dipantau sehingga keberadaanya benar-benar resmi,” kata dia.

Menurut dia, jangan sampai nantinya calon jemaah haji plus dan umrah terlantar akibat menggunakan biro perjalanan tidak jelas. Oleh karena itu pemantauan sekaligus mengevaluasi biro perjalanan haji dan umrah itu penting supaya masyarakat tidak tertipu.
Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan biro perjalanan umrah, untuk kepentingan lainnya. Seperti halnya untuk tujuan menjadi TKI.“Dengan adanya peran Kemenag dalam hal ini, kita juga bisa ikut memantau jemaah, jika terjadi sesuatu di Tanah Suci. Misalkan saja, beberapa waktu lalu ada jemaah umrah dari Rembang yang tersangkut kasus di Makkah dengan dugaan melakukan asusila, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Maka, dengan kebijakan baru ini, kita harapkan hal seperti ini, pihak Kemenag bisa terlibat,” katanya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler