Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Desa Landoh Akbar Aji mengatakan, jika pelebaran TPA dilakukan, justru akan menambah pencemaran lingkungan. Sebab, air resapan sampah yang ada selama ini sudah mengganggu ratusan warga karena pencemaran limbah tersebut.

Dirinya menyarankan, agar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rembang memaksimalkan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Sedan.  "Masak TPA yang ada di Sedan belum maksimal kok malah merencanakan pelebaran TPA di Landoh. Sebaiknya, TPA di Sedan itu dimaksimalkan saja,” katanya.

Jika rencana pelebaran TPA di Landoh dilakukan, menurutnya, justru hal itu sia-sia. Sebab, keberadaan TPA di Sedan bisa tebengkalai. “TPA di Sedan yang katanya ada seluas 3 hingga 4 hektare itu yang dimaksimalkan. Kalau memang masih ada problem dengan jalan, yang dicarikan solusi dengan warga,” ungkapnya.Dia melanjutkan, jika rencana pelebaran TPA  di Landoh, justru menurutnya hal itu dianggap seperti memulai dari awal lagi. Karena butuh sosialisai dan pembebasan lahan. Apalagi, kondisi kolam air resapan sampah yang saat ini ada, mencemari sumur warga.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler