Pemdes Landoh Sarankan Dinas LH Maksimalkan TPA di Sedan
Edy Sutriyono
Selasa, 21 Maret 2017 10:00:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Desa Landoh Akbar Aji mengatakan, jika pelebaran TPA dilakukan, justru akan menambah pencemaran lingkungan. Sebab, air resapan sampah yang ada selama ini sudah mengganggu ratusan warga karena pencemaran limbah tersebut.
Dirinya menyarankan, agar Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rembang memaksimalkan tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kecamatan Sedan. "Masak TPA yang ada di Sedan belum maksimal kok malah merencanakan pelebaran TPA di Landoh. Sebaiknya, TPA di Sedan itu dimaksimalkan saja,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



