Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Menurut Sukoco, dari 252 kapal cantrang yang berada di Rembang, sebagian besar pemiliknya sudah menandatangai pakta integritas untuk beralih alat tangkap mulai Juni 2017 mendatang.

Namun demikian, katanya, hingga saat ini nelayan masih enggan untuk berganti alat tangkap. “Memang sudah ada beberapa nelayan yang telah merekondisi kapalnya untuk beralih alat tangkap. Namun, secara formal, persentasenya baru sekitar 10 persen dari jumlah nelayan cantrang. Dari ke 10 persen itu, mereka merekondisi ke daerah Juwana. Yang lainnya reposisi menunggu kebijakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Terkait hal ini, pihaknya terus melakukan berbagai pendampingan terhadap nelayan cantrang yang ada di Rembang dan melakukan pendekatan secara personal. Diharapkan, dengan cara itu, nantinya nelayan beralih alat tangkap. Karena, toleransi yang diberikan pemerintah untuk cantrang ini berakhir pada Juni 2017.Selain itu, pihaknya juga sedang berupaya melakukan pendekatan dengan pihak perbankan, terkait permodalan nelayan. Karena, sampai saat ini, rata-rata nelayan masih memiliki tanggungan di bank hingga miliaran rupiah.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler