Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Usulan tersebut, terkait semrawutnya jalan poros desa setempat yang dilalui kendaraan truk maupun roda tiga yang selalu berdesak-desakan dengan menggunakan satu jalan.

Jejen (47), salah satu tokoh pemuda Desa Tasik Agung mengatakan, sejauh ini, padatnya kendaraan yang menggunakan jalur ke TPI berdampak terhadap semwrawutnya arus lalu lintas. “Kami berharap, Dishub bisa memberikan arahan supaya kendaraan yang masuk dan keluar TPI bisa diatur melalui jalur yang berbeda. Dan itupun harus ada kesepakatan bersama," paparnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengusulkan, jalan bagi kendaraan yang akan keluar dari TPI bisa melewati dua jalan. Yakni jalan depan kelenteng yang ada di sebelah barat desa dan satunya lagi yakni jalan depan Asrama III Polres Rembang. Sehingga jalan poros desa yang ada di tengah, dapat digunakan untuk jalan masuk kendaraan menuju TPI."Sebenarnya itu ada tiga jalan. Yakni satu jalan yang ada di tengah desa itu bisa digunakan untuk kendaraan masuk ke TPI, sedangkan dua jalan yang berada di depan kelenteng serta berada di timur (depan Asrama III Polisi) itu dapat digunakan sebagai jalur keluar," paparnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler